Berikut Tiga Faktor Penyebab Masyarakat Mudah Terpengaruh Hoaks
MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO – Siswa-siswi SMP Ma’arif Kalibawang mendapatkan pencerahan tentang bahaya yang ditimbulkan berita bohong alias hoaks dari mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (29/1). Mereka menggelar seminar pendidikan untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya hoaks di musala sekolah. Seminar yang mengangkat tema Kiatkan Diri untuk Menjadi Generasi Berkualitas Tinggi itu dihelat bersama beberapa instansi terkait, yaitu Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Polres Wonosobo. “Seminar ini merupakan rangkaian kegiatan dari program Safari Dakwah ke 25 yang diadakan BEM Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Semoga setelah mengikuti seminar ini, anak didik kami menjadi lebih bijak dalam menyikapi berita yang beredar di masyarakat,” harap Kepala SMP Ma’arif Kalibawang, Sugeng Dwiyitno. Salah satu narasumber dari Diskominfo, Danang Hari Purnomo, menjelaskan, hoaks dan bahaya yang ditimbulkannya dapat berdampak sangat besar. Mulai dari pertikaian, kekacauan, sampai bisa menimbulkan perang. Danang memberikan contoh melalui video berdurasi 10 menit betapa cepatnya suatu berita hoaks tersebar di media sosial. Danang juga menjelaskan cara menyikapi suatu berita dan mencari tahu kebenarannya. “Sebelum berpendapat ataupun menyebarkan berita tersebut, kita harus cari tahu kebenarannya. Jangan sampai kita menjadi bagian dari viralnya suatu berita yang belum pasti kebenarannya. Kenapa masyarakat bisa kena hoaks, kita harus tahu sebabnya,” ungkapnya. Baca Juga Minim Siswa, SMPN 2 Kejajar Wonosobo Terancam Tutup Dijelaskan Danang ada tiga faktor penyebab masyarakat mudah terpengaruh hoaks termasuk rendahnya literasi, efek polarisasi karena masalah politik dan SARA, dan adanya media yang partisan. Maka digandengnya Dinas Arpusda dilibatkan di agenda itu sebagai perwakilan ruang literasi bagi para siswa. “Karena dengan banyak membaca buku, para siswa akan memperoleh banyak sumber bacaan yang bisa dijadikan acuan dalam menangkal berita hoaks. Dengan program Perpustakaan Berbasis Inklusi danmendatangkan mobil yang menjadi perpustakaan berjalan maka pelajar dari segala penjuru Wonosobo bisa mengakses asupan literasi tersebut,” imbuhnya. Perwakilan Polres Wonosobo, Iptu Nur Wahyu Wibowo SH menyebut bahwa selain merugikan orang lain, menyebarkan berita hoaks juga merugikan diri sendiri karena bisa berurusan dengan hukum. Para siswa juga dijelaskan tentang pasal yang bisa menjerat para penyebar berita hoaks. “Untuk hukumannya (menyebar berita Hoaks) juga tidak main-main, mulai dari kurungan 6 tahun hingga denda 1 miliar rupiah,” pungkasnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: